Daftar Haji Online
12 Desember 2022 59x Haji
Cara Daftar Haji secara Online dan Cek Estimasi Keberangkatan
Saat ini, umat Islam di Indonesia bisa mendaftarkan diri untuk berangkat haji ke Tanah Suci Makkah secara online. Selain itu, bagi yang sudah mendaftarkan diri, calon jamaah juga bisa mengecek estimasi keberangkatan haji dengan mudah. Caranya adalah dengan menggunakan aplikasi yang sudah diluncurkan oleh Kementerian Agama yakni Pusaka Kemenag Super Apps.
Dilansir laman Kemenag pada Kamis (8/12/2022), berikut ini cara dan tahapan pendaftaran haji secara online:
1. Unduh Pusaka Super Apps di Play Store atau App Store;
2. Buat akun untuk login Pusaka dengan klik menu ‘login’ lalu masukan alamat email dan password-nya;
3. Pengguna melengkapi sejumlah data diri, lalu menyimpannya dengan klik tombol “Simpan Pembaruan Data”;
4. Pengguna kembali ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah pada bagian atas sebelah kiri;
5. Pengguna menekan pilihan pada menu ‘Layanan Publik’, lalu pilih ‘Pendaftaran Haji’;
6. Pengguna akan diminta login ke ‘Akun Haji’. Jika sudah punya akun, pengguna bisa langsung memasukkan alamat email dan password-nya. Peserta selanjutnya akan diminta mengisi formulir pendaftarannya secara online;
7. Jika belum punya akun, pengguna bisa klik pilihan menu ‘Daftar’. Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK. Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat. Setelah itu, masukan nomor validasi dan NIK-nya, untuk selanjutnya pengguna diminta mengisi formular pendaftaran secara online;
8. Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, paling lama dalam waktu 3 hari kerja, SPH (surat pendafaran haji) yang berisi nompr porsi jamaah dikirimkan ke email pengguna dan dapat juga diunduh melalui Pusaka.
Cek Estimasi Keberangkatan
Berdasarkan data kementerian Agama, saat ini sudah ada lebih dari 5 juta umat Islam Indonesia yang mendaftarkan diri untuk berhaji. Tingginya animo masyarakat untuk berhaji menyebabkan mereka harus menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci. Lama antrean beragam, hingga puluhan tahun lamanya.
Untuk mengetahui perkiraan atau estimasi keberangkatan calon jamaah yang sudah mendaftar, bisa mengikuti langkah berikut ini:
1. Buka aplikasi Pusaka
2. Pilih menu “Islam”
3. Lihat menu “Layanan Haji & Umrah” lalu pilih menu “Estimasi Keberangkatan”
4. Masukan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia, lalu tekan “Cari Nomor Porsi”. Nomor porsi dapat dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kankemenag Kab/Kota pada saat jamaah mendaftar. No porsi berupa rangkaian 10 angka. Sehingga, saat melakukan pengecekan, jamaah harus memastikan angka yang dimasukkan memang no porsi, bukan lainnya.
5. Pada tahap akhir pengecekan, akan muncul data Estimasi Keberangkatan yang mencakup informasi sebagai berikut:
Nomor Porsi:
Nama:
Kabupaten/Kota:
Provinsi:
Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:
Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:
Perkiraan Berangkat Tahun Masehi:
Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah:
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Panduan Umrah
Assalamualaikum … Mungkin ada beberapa di antara Kita yang dalam waktu dekat berencana melakukan Perjalanan Umrah ke Tanah Suci. Sebelum memulai perjalanan spiritual di Mekah, ada baiknya mengetahui Manasik Umrah … PANDUAN UMRAH Pertama : Jika seseorang akan melaksanakan umrah, dianjurkan untuk mempersiapkan diri sebelum berihram dengan mandi seb... selengkapnya

Daftar Haji Online
Cara Daftar Haji secara Online dan Cek Estimasi Keberangkatan Saat ini, umat Islam di Indonesia bisa mendaftarkan diri untuk berangkat haji ke Tanah Suci Makkah secara online. Selain itu, bagi yang sudah mendaftarkan diri, calon jamaah juga bisa mengecek estimasi keberangkatan haji dengan mudah. Caranya adalah dengan menggunakan aplikasi yang sudah diluncurk... selengkapnya

Tidak Wajib Vaksin Meningitis
Kementerian Kesehatan menetapkan bahwa vaksin meningitis tidak lagi menjadi syarat wajib bagi calon jemaah yang akan melakukan umrah. Vaksin meningitis hanya diwajibkan untuk calon jemaah haji. Ketetapan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jemaah Haji dan Umrah, yang diterbitkan p... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
085752772700 -
Whatsapp
+6285752772700 -
Messenger
yb7bi -
Email
ainiewisata19@gmail.com